Koltim, LIN News com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Prabowo (SAPRO) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dukung Kejaksaan Agung (K...
Koltim, LIN News com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Prabowo (SAPRO) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas kasus tindak pidana Korupsi di seluruh wilayah NKRI.
" SAPRO Koltim mendukung penuh respon cepat Kejagung di daerah, khusunya di Kabupaten Kolaka Timur atas adanya laporan masyarakat yang melaporkan kasus suap dan gratifikasi yang di duga di lakukan Bupati Kolaka Timur yang melibatkan beberapa anggota DPRD baik yang masi aktif dan sudah non aktif," Kata Ketua DPC SAPRO Koltim Marjunus, Senin (10/2/2025)
Menurutnya, SAPRO mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat dan merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.
" Kami berharap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang kini bergulir di kejaksaan Agung (Kejagung) dapat diungkap, apalagi saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja korps Adhyaksa dalam memberantas kasus korupsi," harapnya
kata Marjunus sesuai arahan Presiden Prabowo sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, APBD, pemborosan, penyalahgunaan wewenang, apalagi kasus korupsi harus diberantas dengan tegas.
" Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak ditindak lanjuti kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan beberapa anggota DPRD saat pemilihan Wakil bupati tahun 2022 lalu," tegas Bang Oge sapaan akrabnya
Dengan terperiksanya beberapa anggota DPRD di kejaksaan Negeri Kolaka, merupakan tindak lanjut dari kejaksaan Agung atas adanya laporan Masyarakat terkait kasus suap dan gratifikasi yang memasuki babak baru.
" SAPRO berharap Kejaksaan agung dapat membuka tabir dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret orang nomor satu Koltim serta beberpa anggota DPRD, sehingga Koltim ini bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pungkasnya
Laporan : Dewa sj