Poto : Yusdar Konsel, LIN News com - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporka Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kabupaten Konawe Sel...
Poto : Yusdar
Konsel, LIN News com - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporka Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kabupaten Konawe Selatan pada Senin 12 Juni 2023 yang diduga dilakukan oknum kepala desa sambahule, Kecamatan Baito tahun anggaran 2020-2022, kinerja Kejari Konsel dinilai sangat memuaskan
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Lembaga-KPK Konsel Yusdar saat ditemui media ini di sekretariatnya di Desa sanggi-sanggi Kecamatan Palangga, Kamis (18/01/2024).
Bang Yus sapaan akrabnya mengatakan, laporan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa, Desa Sambahule yang di laporkan tahun 2023 mendapat respon dan perhatian dari Kejari Konsel yang mana laporan tersebut pihak Kejari Konsel langsung melimpahkan laporan tersebut ke Inspektorat konsel yang memiliki kewenangan untuk mengaudit realisasi penggunaan setiap anggaran Negara.
" Sehingga setelah dilimpahkannya kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran realisasi Dana Desa pihak Inspektorat langsung melakukan Pemeriksaan Khusus (PEMSUS) bersama tim serta tim dari Lembaga-KPK sebagai pihak pelapor turun kelapangan memastikan dugaan yang dimaksud," ujarnya
Setelah dilakukannya Pemsus oleh Inspektorat dan menghitung adanya dugaan kerugian Negara, pihak Inspektorat melimpahkan kasus tersebut kepada Kejari Konsel.
Dibeberkan Bang Yus, dirinya sudah berkoordinasi kepada Kejari Konsel terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi kades sambahule dan alhasil kades terbukti secara sah merugikan keuangan Negara, adapun kerugian yang dimaksud sudah dikembalikan ke kas desa.
" Saya menegaskan kepada kades sambahule agar dana yang sudah dikembalikan ke kas desa dipergunakan dengan baik sebab ia akan terus mengawal anggaran tersebut sampai kapanpun," tegasnya
Iya, tentunya hal ini menjadi catatan buruk kepada kades sambahule yang mana masyarakat sudah mempercayakan penggelolaan anggaran dana desa untuk kemajuan dan kemakmuran desa itu sendiri akan tetapi disalah gunakan.
" Saya memberikan apresiasi dan terimah kasih atas kinerja yang ditunjukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Konawe Selatan serta Inspektorat Konawe Selatan sehingga dugaan kerugian Negara dapat segera dicegah dan dituntaskan," ucap Yus
Laporan : Tim