Konsel, LIN News com, Pemerintah Konawe Selatan terus menggaungkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjunjung tinggi netra...
Konsel, LIN News com,Pemerintah Konawe Selatan terus menggaungkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai ASN dalam menghadapi kontestasi politik yang tersisah dua bulan lagi.
Namun mirisnya, hal itu tidak sesuai dengan ekspektasi dilapangan, justru Bupati Konawe Selatan (Konsel) malah melantik salah satu oknum yang diketahui ASN dilingkup Pemda Konsel, tentuh hal ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat
Apalagi, Bupati Konsel telah melantik seorang sekretaris dinas yang diketahui menghadiri pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 28/09/2024.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena bertentangan dengan netralitas ASN yang selama ini disosialisasikan oleh Pemerintah dimana ASN sebagai pegawai negara yang diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis termasuk menghadiri acara-acara yang berkaitan dengan pencalonan.
Menurut Yusdar salah satu aktivis yang juga menjabat sebagai ketua salah satu lembaga di Konsel menanggapi keterlibatan oknum ASN yang ikut terlibat dan hadir pada saat pendaptaran di KPU.
" Dari hasil penelusuran dan informasi serta sumber yang kami terima sekretaris dinas yang dilantik baru-baru ini terekam hadir dalam proses pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Yusdar saat ditemui media ini di Sekretnya, Senin (16/9/2024)
Ditegaskan Yusdar, kehadiran ASN tersebut dinilai melanggar prinsip netralitas yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN
"Tentuh hal ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pengamat politik, bahkan beberapa pihak mengkritik Bupati Konsel karena dianggap tidak konsisten dalam menjaga netralitas ASN di wilayahnya. Sementara Pemerintah Daerah sebelumnya gencar menyerukan agar ASN tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya." Ujar bang Yus sapaan akrabnya
Diungkapkannnya, Kami sangat menyayangkan keputusan Bupati yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada, ini adalah contoh buruk bagi ASN lainnya jika ASN yang melanggar aturan netralitas tetap mendapatkan jabatan. Maka semangat reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas akan tercederai.
Dan perluh dipahami, ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah. Pelanggaran terhadap prinsip ini dikhawatirkan dapat merusak integritas birokrasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berjalan.
Dari Informasi yang dihimpun, Sekretaris dinas ini dulunya menduduki jabatan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan Kemudian pada Kamis, 12 September di lantik Menjadi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Konawe Selatan.
" Terkait ASN yang tidak netral atau terlibat politik praktis kita tidak akan tinggal diam, Kami akan segera melaporkan dugaan oknum ASN di Badan Kepegawaian Daerah agar oknum tersebut segera diproses." Kata Yusdar menegaskan
Laporan : dedi