Konsel, LIN News com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta warga Indonesia (PPWI) Konawe Selatan resmi terdaftar di Badan Kesat...
Konsel, LIN News com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta warga Indonesia (PPWI) Konawe Selatan resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis (05/11/2024)
Kepala Kesbangpol konawe selatan Muh.Taufik Amin Lar,AP ,M.Si menyampaikan bahwa setiap organisasi harus terdaftar sesuai dengan aturan permendagri Nomor 57 untuk menindak lanjut laporan DPC PPWI Konawe Selatan Sebagai Legal standing Organisasi yang terdaftar di daerah Melalui Kepala Bidang yang Menaungi Organisasi Kemasyarakatan.
"Setiap organisasi Kemasyarakatan wajib Melaporkan Dokumen sebagai syarat resmi berdirinya sebuah organisasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Sehingga Kedepan Semua organisasi yang terdaftar wajib Melaporkan Laporan Semester sesuai Regulasi Permendagri 57," terangnya
Sementara itu, Ketua DPC PPWI Konawe Selatan Akmal melalui salah satu pengurus Dediansyah mengatakan kita melaporkan keberadaan DPC PPWI itu merupakan hal yang wajib kita lakukan
"Karena secara aturan sudah ditentukan dalam undang-undang no 17 tahun 2013 tentang pendaftaran organisasi itu jelas," kata Dedy sapaan akrabnya
Dikatakannya, dengan terdaftarnya organisasi PPWI di Kesbangpol, diharapkan kedepan semua pengurus untuk lebih erat lagi persatuannya, hal itu diliat saat melakukan pendaftaran kurang kompak karena kurangnya pengurus yang hadir.
" Insyaallah dalam waktu dekat ini, Pengurus DPC PPWI akan di lakukan evaluasi, sehingga tiap internal organisasi bisah lebih baik lagi kedepannya ," ucapnya
Laporan : Dalman