ketgam : Gambar ilustrasi Koltim, LIN News com - Perekrutan Pegawai Perjanjian Kontrak di tahun 2024 di lingkup pemerintah daerah kabupate...
ketgam : Gambar ilustrasi
Koltim, LIN News com - Perekrutan Pegawai Perjanjian Kontrak di tahun 2024 di lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka Timur seyoyanya di ikuti oleh tenaga honorer yang betul betul mengabdi dan tercatat masi aktif melaksanakan tugas.
Namun dalam rekrutmen tersebut, di duga dikuti oleh salah satu tenaga honorer pada Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan yang sempat non aktif, kemudian ia mengikuti tes dan lolos sebagai PPPK
Menurut, salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya dan merupakan tenaga honorer yang aktif mengatakan, patut kami duga adanya rekayasa data pelamar PPPK tahun 2024.
" Saya duga yang bersangkutan memiliki kerabat yang memegang jabatan Kadis di lingkup Pemda Koltim , Sehingga dia dibikinkan SK pengabdian, walaupun yang bersangkutan sudah tidak aktif," katanya, Kamis (2/1/2025)
Lebih lanjut, dibeberkannya diketahui yang bersangkutan MYHR merupakan salah satu pelamar PPPK 2024 tahap I pada Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan
Iya, tenaga honorer tersebut sempat berhenti di pertengahan tahun 2022, 2023, kemudian dia bekerja di mandala finens kecamatan Ladongi.
Anehnya, nanti di tahun 2024 yang bersangkutan di terbitkan SK Penyuluh Swadaya di Kecamatan Tirawuta, sebagai syarat pendaftaran PPPK 2024.
Sementra itu, Kepala BPP Kec. Tirawuta saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas sebagai penyuluh swadaya.
Berdasarkan syarat dan kriteria pendaftar PPPK, honorer yang mengabdi paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut turut ( tidak Pernah Terputus )
Kemudian, definisi honorer, adalah orang yg mengabdi dan mempunyai honorium bersumber dari APBD Kabupaten, yang di buktikan oleh invoice honorarium dari BANK SULTRA.
Sedangkan Penyuluh Swadaya adalah orang yang mengabdi atau di perbantukan di suatu wilayah tanpa ada Honararium dari APBD kabupaten, jadi bukan salah satu syarat untuk bisa mendaftar PPPK.
Atas kejadian ini, tentunya sangat merugikan honorer yang betul betul telah mengabdi dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya
Dengan adanya peristiwa tersebut, diharapkan adanya perhatian khusus oleh pemerintah kabupten kolaka timur khususnya bupati
" Kami meminta dan berharap agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini ( honorer Jaelankung)," pintanya mengharapkan
Laporan : Dediansyah