Koltim, LIN News com- Kasus suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis kini telah bergulir dan memasuki ba...
Koltim, LIN News com- Kasus suap dan gratifikasi yang di duga dilakukan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis kini telah bergulir dan memasuki babak baru setelah kejaksaan agung (Kejagung) memerintahkan kejari Kolaka untuk memanggil beberapa anggota DPRD Koltim baik yang masi aktif maupun yang sudah non aktif untuk memberikan klarifikasi.
Dalam Pemeriksaan beberapa anggota DPRD di kejaksaan negeri Kolaka diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Masyarakat peduli hukum Kabupaten Kolaka Timur untuk mengawal dan menuntut Kejari Kolaka mengusut tuntas dan trnsparan dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati Koltim Abdul Azis yang melibatkan beberapa anggota DPRD saat pemilihan Wakil bupati tahun 2022.
Kejaksaan Negeri Kolaka telah memanggil Lima orang anggota DPRD untuk memberikan klarifikasi pada hari ini Kamis (13/2/2024) yakni Yunianti, Rika Safitri, Andi Basir, Rosdiana dan Yudho Handoko.
Usai dilakukan pemeriksaan, ditempat yang sama dua mantan anggota DPRD yang menjabat di periode 2019-2024, dihadapan jaksa mereka mengakui telah menerima uang untuk memuluskan pemilihan wakil bupati di DPRD, sehingga Abdul Azis menjadi pemenang sebagai wakil bupati Koltim dengan meraih 13 suara dengan rivalnya Diana Massi yang hanya memperole 11 Suara.
Selain menerima uang, Yudho Handoko dan Rosdiana masing masing menerima satu unit hp untuk mendokumentasikan pilihan mereka pada saat berada di bilik suara.
Menurut Yudho Handoko Saat jaksa memberikan sejumlah pertanyaan seputar penerimaan uang, mantan Ketua DPD Nasdem Koltim terang terangan mengakui menerima uang tersebut
" Saya menerima duit itu di salah satu hotel besar di Kolaka. Uangnya pecahan dollar dimasukan dalam amplop putih,” akunya dihadapan awak media
Sementara itu, Marjunus selaku Ketua DPC Sahabat Prabowo (SAPRO) Koltim memberikan apresiasi kepada dua mantan anggota DPRD yang telah jujur dihadapan jaksa yang telah mengakui menerima duit untuk proses politik di gedung dewan sehingga terpilihnya Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Koltim melalui pemilihan DPRD waktu itu.
" Kami Sahabat PRABOWO Koltim menegaskan akan mengawal Kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati Koltim Abdul Azis, kita akan melaporkan ke Presiden, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera turun tangan, melalui Dewan Pimpinan Pusat SAPRO di Jakarta," tegasnya
" Kita akan terus berkomitmen berjuang memberantas Korupsi sesuai dengan perintah presiden R.I Parabowo Subianto untuk bersama melawan Korupsi, SAPRO satu tekad, satu tujuan, satu komando, Menuju Indonesia Raya," sambungnya menegaskan
Laporan : Dewa Sujana