Konsel, Linnews.com - Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kab.Konsel Prov.Sultra warning perusahaan perkebunan PT. Kilau Indah Cem...
Konsel, Linnews.com - Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kab.Konsel Prov.Sultra warning perusahaan perkebunan PT. Kilau Indah Cemerlang (KIC) yang sedang melakukan aktivitas di wilayah izin HGU di Desa Eewa, Kecamatan Palangga, agar tidak mengunakan jalan usaha tani tanpa syarat penggunaan.
Hal itu ditegaskan Ketua LKPK Konsel Yusdar saat ditemui media ini di sekretariatnya, Jum'at (25/07/2025).
Yusdar mengatakan, Sebagaimana diketahui Jalan Usaha Tani (JUT) dirancag untuk mempermudah akses petani ke lahan pertanian dan umumnya tidak diperuntukan bagi perusahaan.
" Perlu dipahami bahwa JUT ini, dirancang untuk mobilitasi alat dan mesin pertanian serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen petani, tentuhnya pembangunan JUT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian desa sehingga penggunaannya harus diprioritaskan untuk kepentingan petani itu sendiri." Terangnya
![]() |
Namun mirisnya, yang terjadi di Desa Eewa dimana salah satu oknum perusahaan perkebunan yang diduga PT. KIC mengunakan dan memanfaatkan Jalan Usaha Tani sebagai Jalan Hawling sehingga masyarakat Desa Eewa yang mayoritas petani sulit dan tidak nyaman lagi menggunakan jalan tersebut.
" Kami merasa kecewa dengan oknum perusahaan yang melakukan aktivitas di Desa tersebut dan tidak membawah dampak positif bagi masyarakat maupun petani," Kesal Bang Yus Sapaan akrabnya
Lebih lanjut, ditegaskan ketua L-KPK bahwa JUT bisa diberikan kepada perusahaan dengan ketentuan-ketentuan yang ada sehingga tidak mengesampikan kepentingan hak petani. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah perusahaaan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kelompok tani, pemerintah desa atau dinas pertanian setempat.
" Terkhusus di Desa Eewa walaupun perusahaan yang dimaksud sudah melakukan perbaikan pasca kami melakukan protes keras beberapa hari yang lalu itu adalah bentuk kewajiban dari perusahaan yang sudah menggunakan JUT, selain itu kami beri warning kepada perusahaan agar jangan melakukan aktivitas sebelum ada kesepakatan antara masyarakat Desa Eewa selaku pengguna JUT, adapun bentuk kesepakatan itu jika masyarakat Eewa yang mayoritas petani mengizinkan silahkan perusahaan gunakan jalan terdebut," tutupnya
Laporan : Dedy Lin