Kendari, LIN News com — Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ SULTRA) menyoroti tajam kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati S...

Kendari, LIN News com — Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ SULTRA) menyoroti tajam kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) yang dinilai lamban dan tebang pilih dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di daerah. Kali ini.
Dalam orasinya, Ketua PJ Sultra Abd Haris Nurdin dengan tajam menyoroti Dinas PUPR-PKP Kabupaten Konawe, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 yang mengungkap adanya kekurangan volume pada delapan paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp 1,2 Milyar Rupiah.
Delapan paket tersebut berasal dari belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) yang dikelola oleh Dinas PUPR-PKP Kabupaten Konawe. Fakta audit ini menjadi indikasi kuat adanya potensi kerugian keuangan negara yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
![]() |
Tak hanya itu, PJ SULTRA juga menyoroti dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek penanganan long segment Jalan Sio Dinar (Wawonggole–Tongauna), Kecamatan Tongauna, yang dikerjakan oleh CV Intan Pratama Kendari (CV IPK) dengan nilai kontrak Rp7.398.395.000,00. Proyek tersebut juga masuk dalam temuan audit BPK TA 2024 senilai Rp674.313.337,00 yang memperlihatkan adanya penyimpangan yang tidak boleh dianggap remeh oleh APH.
“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Konawe, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta oknum kontraktor pelaksana dari CV IPK. Temuan BPK adalah bukti awal yang sahih, dan Kejati tidak boleh berpura-pura buta,” desak Abdullisme sapaan akrabnya yang juga Direktur Eksekutif Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ SULTRA) Senin (11/11/2025).
Menurut Aktivis muda ini, lambannya penindakan terhadap kasus-kasus seperti ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai, Kejati Sultra memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat, bukan terhadap penguasa dan pengusaha yang diduga bermain di balik proyek-proyek bermasalah.
“Kita sudah terlalu lama hidup dalam ilusi pembangunan yang penuh kepalsuan. Ketika anggaran rakyat digerogoti oleh oknum pejabat dan kontraktor, sementara aparat penegak hukum memilih diam, maka di situlah keadilan dikubur secara perlahan,” ujar Abdulisme dengan nada geram.
Ramadhan dari pihak Kejati Sultra yang menemui massa aksi memberikan pernyataan akan mempelajari dan akan menyampaikan ke pimpinan bahwa ada aksi demonstrasi terkait dengan tuntutan PJ SULTRA hari ini.
"Pernyataan sikapnya kami akan pelajari dan pernyataan ade-ade kami akan telaah dan teruskan ke pimpinan". Ujar Ramadhan.
PJ SULTRA menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan nyata dari Kejati Sultra. Mereka juga menyatakan akan kembali bertandang ke kejati sultra dan membuka data lebih luas apabila Kejati tetap berdiam diri dan enggan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika Kejati Sultra tidak bergerak, maka pekan depan kami akan kembali datang ke Kantor Kejati untuk menagih komitmen penegakan hukum. Tidak ada ruang aman bagi penjahat uang rakyat!” pungkas Abdulisme dengan lantang.
Laporan : Team LIN
